DTW. Guci Besok Sudah Dibuka, simak syarat bagi calon wisatawan
Setelah melakukan beberapa kali simulasi akhirnya pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 keputusan besok guci resmi dibuka mulai Rabu, 1 September 2021. Uji coba pembukaan kembali Guci secara bersyarat dan terbatas ini merupakan hasil rapat koordinasi (31/08/2021) yang bertempat di Hotel Sun Q Ta Guci dengan dihadiri langsung oleh Bupati dan Forkompimda Kabupaten Tegal serta Perwakilan dari Disporapar Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi Bupati Tegal mengatakan “Uji Coba pembukaan Guci merupakan salah satu upaya Kabupaten Tegal dalam membangkitkan perekonomian disektor pariwisata” menurut data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal, Kabupaten Tegal termasuk dalam kategori zona kuning, dimana angka penuluran covid-19 di Kabupaten Tegal semakin menurun bahkan mencapai nol kasus. Akibat pandemi ini ekonomi disektor pariwisata mengalami mati suri, sehingga Uji Coba Pembukaan Guci ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam membangkitkan kembali perekonomian Guci. karena di dalam Daya Tarik Wisata Guci, lokasi wisata dan pemukiman pengunjung saling beririsan. Hal ini membuat masyarakat Guci sangat bergantung dengan pariwisata dalam hal memenuhi kebutuhannya. meskipun sudah 0 kasus, uji coba pembukaan ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, agar dapat mempertahankan angka nol kasus covid-19 di Kabupaten Tegal.
Diharapkan para pelaku wisata bersama-sama gotong royong menyambut launching Guci ini dengan Protokol kesehatan yang tinggi, dan mohon bersama-sama melaksanakan ini untuk kabupaten Tegal “kata Noviatul Faroh ketua DPRD Komisi IV Kabupaten Tegal
Rapat Koordinasi berlangsung alot sebelum diputuskan 1 September 2021 Guci Resmi Dibuka secara bersayarat dan terbatas. Bagi anda yang ingin berkunjung ke Guci yuk simak penjelasanya dibawah ini :
1.Bersyarat artinya yang dapat masuk ke DTW Guci diberlakukan syarat :
- Sehat
- diutamakan yang telah divaksin/menunjukan hasil tes
- diutamakan yang sudah memiliki dompet Digital/Aplikasi pembayaran Nontunai (QRIS) / cashless
- Wajb Menerapkan Protokol Kesehatan (5M)
2. Terbatas , dengan ketentuan :
- Kapasitas yang diijinkan 20 – 25 % dari daya tampung maksimal (maksimal 1.000 pengunjung sehari)
- Jam operasional mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB *) kecuali penginapan/hotel/villa
- Setiap seminggu sekali ada satu hari yang diliburkan untuk kegiatan disinfektan, kebersihan dan kesehatan lingkungan
- Wahana wisata air yang dipergunakan untuk umum, tidak dibuka/ditutup sementara (pancuran 13, pancuran 7, pancuran 5)
- Kegiatan jual beli di pasar agar mempedomani ketentuan prokes
- Diberlakukan sistem BUKA – TUTUP
4. Evaluasi secara berkala/periodik :
- Setiap seminggu sekali ada satu hari yang diliburkan/ditutup untuk kegiatan disinfektan, kebersihan dan kesehatan lingkungan.
- Untuk ujicoba pembukaan pertama akan dimulai pada Hari Rabu, 1 September 2021, dan akan diberlakukan satu hari yang diliburkan. Adapun hari libur/TUTUP berikutnya memperhatikan hasil evaluasi dari Satgas COVID-19 Kab. Tegal.
5. Penerapan Protokol Kesehatan secara Disiplin dan Ketat :
- Semua wahana yang ada di DTW Guci WAJIB menerapkan Protokol Kesehatan secara Disiplin dan ketat
- Memasang tulisan Area WAJIB MASKER dan sudah vaksin
- Mengukur suhu tubuh pengunjung yang masuk wahana *)
- Wajib menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir/ handsanitizer
- Menjaga Jarak / tidak berkerumun
- Akan dilakukan monitoring dan pengawasan oleh Tim Gabungan TNI/POLRI/SATPOL PP/ SATGAS COVID-19 Kab. Tegal
- Pelanggaran atas ketentuan ini akan diterapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku *)
yuh pada plesir nang Guci, aja klalen patuhi protokol kesehatan 5M.
Nyong Sehat, Koen sehat, Plesir Ayem lan Seneng.
Nang Kene Kyeh Plesireee…..