Koordinasi Penanggulangan Sampah di Kawasan Wisata Guci
Telah dilaksanakan rapat di Aula Guyup Rukun Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata pada Kamis (03/02) terkait koordinasi penanggulangan sampah di kawasan wisata Guci.
Dalam rapat ini dihadiri oleh beberapa pihak diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, pihak Perbanusa (Persatuan dan Pengelola Bank Sampah Nusantara) Jawa Tengah, Tim Forensik, Organisasi Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia, Kades Rembul dan Tuwel, Karang Taruna Guci, Pelaku Usaha daerah Guci dan tentunya Kepala Dinas Kepemudaan dan Pariwisata, Bapak Saidno, AP, M.Si beserta jajarannya.
Mengingat Guci adalah salah satu Daya Tarik Wisata unggulan di Kabupaten Tegal, maka perlu adanya cinta positif dari wisata di setiap elemen diantaranya diantara penataan sampah yang berada di TPS Pekandangan.
Menurut Kepala Dinas Porapar, persoalan sampah ini harus segera diatasi, tentunya dengan menggandeng pihak-pihak terkait juga seperti Perhutani setempat. Dengan adanya relokasi lahan akan memungkinkan agar TPS tersebut dipindahkan ke tempat yang strategis dengan pengelolaan yang sesuai. Perlu adanya kerjasama yang baik dari semua pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Setelah persoalan sampah selesai di relokasi, rencana selanjutnya akan dibangun kolam renang dengan standar internasional guna menghidupkan ekonomi wisata Guci dan menarik minat pengunjung dengan adanya penginapan di sekitar wilayah tersebut. Tak lupa pula untuk membenahi akses jalan menuju wisata Guci agar merasa pengunjung lebih nyaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal juga menyampaikan bahwa mengenai sampah adalah perihal kesadaran dan kepedulian masyarakat, jika tidak segera di relokasi juga makin lama makin menggunung dan berakibat juga dengan Daya Tarik Wisata tersebut. Salah satu solusinya adalah dengan memilah antara sampah organik dengan an-organik dan pemisahan antara sampah wisata dengan sampah desa sekitar agar tidak menumpuk di satu titik. Selain itu, untuk pengelolaan sampah perlu adanya pihak yang memang khusus menangani masalah ini, agar segera diatasi.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh DLH Kabupaten Tegal, Kepala … juga mengatakan bahwa jika ingin mengurangi jumlah sampah di sekitar jalan TPS Pekandangan ada baiknya di bakar, namun harus tetap memperhatikan asap yang dihasilkan serta adanya koordinasi dari pihak DLH Kabupaten Tegal masalah jadwal pengangkutan sampah tersebut.
Perbanusa dan Organisasi Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia menambahkan, sampah organik sebenarnya bisa menjadi pupuk organik apabila dikelola dengan baik dan benar, perlu adanya pihak-pihak yang khusus menangani hal tersebut, salah satu solusi yang disarankan oleh Perbanusa adalah dengan sistem pengangkutan ganjil genap untuk sampah organik dan an-organik. Perbanusa juga bersedia apabila ada pihak yang konsultasi terkait pengelolaan sampah.
“Sampah memang sudah seharusnya dipisahkan antara organik dan an-organik agar tidak menumpuk, jika sampai pada hutan untuk pembuangan terakhir juga harus tetap dipilah-pilah. Maka dari itu juga perlu adanya armada yang memadai untuk mengangkut sampah-sampah tersebut”. Sambung pihak Perhutani
Usulan dari Bapak Saeful selaku Mantri Guci dan pihak Perhutani, menurutnya “rencana untuk tempat relokasi bisa diantara dua tempat yakni di Desa Duku Depok masuk ke Desa Rembul petak 47A di jalur offroad dan Desa Dukuh Tengah petak 51P dekat dengan jembatan warna”.
Namun menurut Kades Rembul, dipastikan warga sekitar Desa Rembul tidak akan setuju dengan adanya relokasi ke daerah tersebut karena masih banyak pemukiman, dengan alasan akses jalan yang masih kurang memadai pula. Menurutnya, saran untuk TPS di wisata sebaiknya diberi rumah sampah untuk menampung agar jika terjadi keterlambatan pengangkutan maka sampah tetap aman dan tidak menyebar.
“Adanya baliho dan tempat sampah di setiap titik serta adanya pembinaan oleh pengelola wisata Guci juga mampu membantu mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus edukasi terkait pemilahan sampah”. Sambung Karang Taruna Guci.
Tim Forensik juga siap untuk membantu dan mendukung terkait adanya relokasi ini, telah disediakan pula Eco Enzim dalam jumlah banyak dengan manfaat untuk pertanian yaitu sebagai filter udara, herbisida dan pestisida alami, menurunkan asap dalam ruangan, filter air, dan masih banyak lagi. Adanya sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan agar mengetahui cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Sebagai penutup, Bapak Abdul Ahmad Khasib, SE, M.H. memaparkan tentang adanya alat pembakar sampah yang mampu menampung sekitar 3 kwintal beratnya. Alat ini merupakan inovasi dari Kelompok Peduli Sampah di Purbalingga, namun alat ini hanya usulan dan bersifat sementara. Menurut beliau, adanya survei lokasi perlu dilakukan agar semua pihak mengetahui secara langsung posisi relokasi nantinya. Untuk selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali pada bulan Maret mendatang di kantor UPTD Guci untuk peninjauan dan penentuan relokasi sampah yang strategis, serta penetapan Ketua Pengelolaan Bank Sampah agar segera ditangani dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar.