Usai Pelaksanaan POPDA Kabupaten 2024, Kadis PORAPAR Kab. Tegal Umumkan Juara Umum Perjenjang



Diupload pada : 19-Sep-2024
Penulis : bidora


Rabu (18/09/24), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni, umumkan juara umum perjenjang di SMP Negeri 01 Slawi. Usai pelaksanaan pertandingan POPDA Kabupaten Tegal 2024, perolehan medali perjenjang SD, SMP, SMA sederajat telah diperhitungkan oleh Bidang Olahraga melalui Surat Keputusan Kepala Disporapar Kab. Tegal nomor: 400.4/18/1044 tentang Juara Umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024.


"suksesnya pelaksanaan pertandingan POPDA Kabupaten Tegal 2024 semoga dapat membina prestasi olahraga melalui bibit-bibit atlet berprestasi yang akan kami bimbing untuk menuju tingkat Nasional maupun Internasional, terima kasih kepada atlet berprestasi tingkat POPDA Kabupaten Tegal 2024, kalian luar biasa, teruslah belajar untuk berprestasi lebih baik lagi" ujar Kadis Porapar Kab. Tegal


Pelaksanaan pemberian juara umum ini dihadiri oleh peserta yang mendapatkan juara umum perjenjang, yakni :

Juara 1 SD/MI sederajat oleh KWK Slawi, dengan perolehan 14 emas, 13 perak, 12 perunggu

Juara 2 SD/MI sederajat oleh Kemenag Kab. Tegal dengan perolehan 13 emas, 17 perak, 10 perunggu

Juara 3 SD/MI sederajat oleh KWK Adiwerna dengan perolehan 7 emas, 8 perak, 8 perunggu


Juara 1 SMP/MTs sederajat oleh SMP N 1 Slawi, 17 emas, 12 perak, 13 perunggu

Juara 2 SMP/MTs sederajat oleh SMP IT  Luqman Al Hakim Slawi, dengan perolehan 6 emas, 10 perak, 6 perunggu

Juara 3 SMP/MTs sederajat oleh SMP N 1 Adiwerna, dengan perolehan 5 emas, 6 perak, 6 perunggu


Juara 1 SMA/MA sederajat oleh SMK N 1 Adiwerna, dengan perolehan 9 emas, 3 perak, 4 perunggu

Juara 2 SMA/MA sederajat oleh SMA N 1 Slawi, dengan perolehan 8 emas, 11 perak, 15 perunggu

Juara 3 SMA/MA sederajat oleh MA Muhammadiyah Ahmad Dahlan, dengan perolehan 5 emas, 4 perak, 3 perunggu


Masing-masing juara umum mendapatkan uang pembinaan untuk juara 1 sebesar Rp 3.000.000,00 juara 2 sebesar Rp 2.500.000,00 serta juara 3 sebesar Rp 2.000.000,00 dipotong pajak.