Usai Pelaksanaan POPDA Kabupaten 2024, Kadis PORAPAR Kab. Tegal Umumkan Juara Umum Perjenjang
Penulis : bidora
Rabu (18/09/24), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni, umumkan juara umum perjenjang di SMP Negeri 01 Slawi. Usai pelaksanaan pertandingan POPDA Kabupaten Tegal 2024, perolehan medali perjenjang SD, SMP, SMA sederajat telah diperhitungkan oleh Bidang Olahraga melalui Surat Keputusan Kepala Disporapar Kab. Tegal nomor: 400.4/18/1044 tentang Juara Umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024.
"suksesnya pelaksanaan pertandingan POPDA Kabupaten Tegal 2024 semoga dapat membina prestasi olahraga melalui bibit-bibit atlet berprestasi yang akan kami bimbing untuk menuju tingkat Nasional maupun Internasional, terima kasih kepada atlet berprestasi tingkat POPDA Kabupaten Tegal 2024, kalian luar biasa, teruslah belajar untuk berprestasi lebih baik lagi" ujar Kadis Porapar Kab. Tegal
Pelaksanaan pemberian juara umum ini dihadiri oleh peserta yang mendapatkan juara umum perjenjang, yakni :
Juara 1 SD/MI sederajat oleh KWK Slawi, dengan perolehan 14 emas, 13 perak, 12 perunggu
Juara 2 SD/MI sederajat oleh Kemenag Kab. Tegal dengan perolehan 13 emas, 17 perak, 10 perunggu
Juara 3 SD/MI sederajat oleh KWK Adiwerna dengan perolehan 7 emas, 8 perak, 8 perunggu
Juara 1 SMP/MTs sederajat oleh SMP N 1 Slawi, 17 emas, 12 perak, 13 perunggu
Juara 2 SMP/MTs sederajat oleh SMP IT Luqman Al Hakim Slawi, dengan perolehan 6 emas, 10 perak, 6 perunggu
Juara 3 SMP/MTs sederajat oleh SMP N 1 Adiwerna, dengan perolehan 5 emas, 6 perak, 6 perunggu
Juara 1 SMA/MA sederajat oleh SMK N 1 Adiwerna, dengan perolehan 9 emas, 3 perak, 4 perunggu
Juara 2 SMA/MA sederajat oleh SMA N 1 Slawi, dengan perolehan 8 emas, 11 perak, 15 perunggu
Juara 3 SMA/MA sederajat oleh MA Muhammadiyah Ahmad Dahlan, dengan perolehan 5 emas, 4 perak, 3 perunggu
Masing-masing juara umum mendapatkan uang pembinaan untuk juara 1 sebesar Rp 3.000.000,00 juara 2 sebesar Rp 2.500.000,00 serta juara 3 sebesar Rp 2.000.000,00 dipotong pajak.
Berita Populer
-
Kontingen Kabupaten Tegal Berhasil...
Dilihat : 375
-
Perang Strategi Bidik Target
Dilihat : 225
-
21 Group Marchingband Saling Adu Ha...
Dilihat : 154
-
Disporapar Berangkatkan 61 Atlet Ko...
Dilihat : 137
-
Guna Meningkatkan Rasa Nyaman, Petu...
Dilihat : 133
-
Usai Pelaksanaan POPDA Kabupaten 20...
Dilihat : 129
-
Rakor Aset BMD Tentang Appraisal Ta...
Dilihat : 112