poraparadminNovember 19, 2022
TIC_0724-1280x853.jpg

4min580

Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mendukung pembentukan Badan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.  Mujib menilai semangat para pelaku ekonomi kreatif sangat tinggi dalam mengembangkan berbagai subsektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Tegal.

Akan tetapi, berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal adalah belum adanya kelembagaan yang menaungi sektor ekonomi kreatif. Sehingga, arah dan tujuan dari ekonomi kreatif tersebut masih belum bisa terkolaborasi dengan baik.

“Karena itu, pelaku ekonomi kreatif menginginkan dibentuknya lembaga yang menaungi sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal. Kami dari Komisi X DPR mendukung keinginan mereka, melalui implementasi dari Undang-Undang (UU) 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,” papar Mujib saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X DPR RI, di Gedung Dadali Pemerintah Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, menyampaikan bahwa implementasi dari Pasal 18 UU 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengembangan ekonomi kreatif. Sehingga, implementasi dari UU tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di beberapa kabupaten yang belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, Mujib menyampaikan, dalam kelembagaan tersebut perlu ada kepastian nomenklatur. Yaitu, apakah kelembagaan tersebut bergabung di sektor pariwisata atau kah khusus ekonomi kreatif. “Akan tetapi kami sudah melihat trennya, kemungkinan kelembagaannya akan masuk dalam nomenklatur pariwisata dan ekonomi. Karena memang linier dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tegas Mujib.

Di sisi lain, ia berharap potensi kekayaan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia, sektor ekonomi kreatif dapat terus ditingkatkan. Sehingga, hal ini menjadi dasar kekuatan untuk bersaing di dunia internasional. Karena itu, Rohmat memberikan catatan penting untuk pengembangan ekonomi kreatif, khususnya di Kabupaten Tegal, hasil dari dialog dengan beberapa pelaku ekonomi kreatif.

“Pertama adalah menggambarkan semangat dari kreator-kreator kegiatan ekonomi kreatif yang cukup tinggi sekali. Terlihat dari berbagai subsektor-subsektor yang ada, baik itu kriya, fashion, kuliner, event-event organizer, hingga kelompok gamers,” jelasnya.

Secara obyektif, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I itu, menjelaskan bahwa sektor pariwisata membutuhkan kelengkapan, seperti souvenir, fashion, dan oleh-oleh, yang mana bisa dilakukan kerja sama dengan pelaku ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

“Pemda sendiri sudah menyadari betapa pentingnya pembahasan terkait ekonomi kreatif ini, dengan terlebih dahulu membaca dan memahami substansi UU Ekonomi Kreatif dan Peraturan Pemerintahnya secara detail, termasuk skema pembiayaan dan jaringan yang dibangun dengan pasar,” ujar Mujib.

Dengan demikian, Mujib menegaskan, seluruh proses dan skema ekonomi kreatif bisa dilakukan secara maksimal, baik dari sisi produksi, inovasi, hingga akses pemasaran bisa didukung terus melalui pengembangan jaringan teknologi.

“Salah satu kekuatan kekuatan dari berbisnis itu adalah harus memiliki karakter, dan karakter orang Tegal itu bekerja keras, tidak gampang menyerah, berani, dan terus berinovasi. Kami dari Komisi X DPR berharap inovasi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal dapat ditingkatkan inovasi, jaringan, dan keterampilan yang dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif. Dengan demikian, Kabupaten Tegal akan bisa mengembalikan marwahnya sebagai Jepang-nya Indonesia,” tutup Mujib.


poraparadminNovember 2, 2022
TIC_0301-1280x853.jpg

1min870

Kepala Dinas Kepemudan, Olahraga dan Pariwisata Bapak Uwes manjadi narasumber pada kegiatan penguatan profil pelajar pancasila dengan tema Kearifan lokal sebagai aset dan budaya bangsa di SMK N 01 Slawi pada Selasa(01/11/2022), dalam kesempatan ini Kepala dinas menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kearifan local /Local Wisdom yang kita miliki melalui Kepariwisataan bisa kita ikut berperan dengan menjaga dan melestarikan serta mengenalkan potensi wisata budaya yang ada di Kabupaten Tegal, contohnya ruwat bumi guci di mana sudah menjadi Event tahunan yang memberi dampak positif serta multiplier effect yang luas.


poraparadminSeptember 21, 2022

3min2140

Dalam rangka Penataan dan pemanfaatan Kawasan Wisata Guci Kabupaten Tegal, Dinas kepemudaaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal pada Hari Rabu (21/09/2022) mengundang Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melaksanakan rapat Koordinasi terkait Penataan dan Pemanfaatan Kawasan Wisata Guci yang di laksanakan di Aula Guyub Rukun Dinas Porapar Kabupaten Tegal.

Dalam Hal ini dihadiri oleh Kepala Dinas Porapar beserta staf dan jajarannya serta dihadiri  Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Oktavian Maulana beserta staf dan jajarannya.

Guci merupakan Salah Satu wisata Unggulan di Kabupaten Tegal selain karena Keindahan Alam nya yang masih terjaga dan sangatlah indah, Tiket masuknya pun terbilang murah, Air Panas Guci juga dapat bermanfaat untuk kesehatan tubuh serta dapat dipercaya untuk membantu menyembuhkan penyakit serta membuat awet muda.

Tidak dapat dipungkiri Daerah Kawasan Wisata Guci ini terdapat 5 Elemen Pemerintahan sebagai penyangga didalamnya seperti BKSDA Jawa Tengah, Perhutani KPH Pekalongan Barat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Guci dan Pemerintah Desa Rembul. hal inilah yang membuat Guci lebih menarik dan dapat bertahan hingga saat ini.

Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perhutani KPH Pekalongan Barat sudah terjalin sejak dahulu, kerjasama ini menjadi keberlangsungan hingga saat ini. Di dalam Kawasan Wisata Guci terdapat lahan milik Perhutani KPH Pekalongan Barat, maka dari itu dalam penataan, dan pengembangan Wisata di Guci perlu adanya kerjasama untuk mewujudkan Wisata Guci yang lebih tertata, bersih, dan indah.

Menurut Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni mengatakan “Posisi Pos Satpam yang berfungsi sebagai kelancaran, mengatur keamanan dan ketertiban di Guci terlihat kumuh dikarenakan tertutup oleh para Pedagang Sayuran yang telah memiliki Kios di Guci Ashafana tetapi tetap berjualan di bahu jalan depan Pos Satpam. Tidak hanya itu salah satu permasalahan di Guci hingga saat ini adalah kemacetan. Maka dari itu perlu adanya Pos Retribusi terobosan yang ada di dukuh Depok yang dalam hal ini masuk dalam lahan milik Perhutani KPH Pekalongan Barat. Guci memerlukan design besar untuk penataan dan pengelolaannya, pihaknya siap mencukupi apabila ada syarat dan  mekanisme tertentu dalam kerjasama pentaan dan pengembangan Kawasan Wisata Guci ini”

Dalam Kesempatan ini Oktavian Maulana selaku Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat menyampaikan bahwa “ Pihaknya Siap bersinergi untuk Penataan dan Pengembangan Wisata Guci. Pihaknya telah menerima ajuan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal terkait pintu Terobosan yang akan di tempatkan di Dukuh Depok. Selanjutnya dapat dibuatkan Berita Acara mengenai ajuan tersebut yang didalamnya terdapat kontribusi perlindungan hutan yang telah disepakati bersama.”

Perhutani KPH Pekalongan Barat siap mendukung secara bersama-sama untuk pengembangan Kawasan Wisata Guci. Mari kita doakan bersama agar permasalahan kemacetan yang selalu terjadi di Weekend atau libur hari besar dapat sedikit terurai dengan adanya Pos Retribusi Terobosan yang ada di Dukuh Depok ini.


poraparadminSeptember 20, 2022
TIC_6426-1280x853.jpg

4min1310

Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal mengumpulkan semua Pedagang di Daya Tarik Wisata Guci pada Hari Selasa (20/9/2022) di Aula UPTD Pengelolaan Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal untuk mengikuti Sosialisasi Tarif Sewa Tanah Milik Pemerintah Daerah Berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal dengan Narasumber dari Bapenda Kabupaten Tegal Bapak Yosa Afandi, SE, M.Si

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Obyek Wisata Kabupaten Tegal Ahmad Abdul Khasib, SE, MH. Serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal beserta Staf dan Jajarannya. Dengan Diawali Sambutan oleh Kepala Dinas Porapar Bapak Drs. Akhmad Uwes Qoroni, MT.

Sebanyak 354 Pedagang DTW Guci mengikuti Sosialisasi dengan seksama, Dalam kesempatan sambutannya Uwes Qoroni memperkenalkan diri, dikarenakan masa tugasnya menjadi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal baru 3 bulan berjalan. Perkenalan ini agar lebih dekat dengan para pedangan yang ada di DTW. Guci, menurutnya Selain harga tiket yang terbilang murah, harga barang dagangang yang seragam pun dapat menarik perhatian pengunjung untuk datang kembali ke DTW. Guci. Kepala Dinas Porapar berpesan kepada para pedagang untuk menselaraskan harga dagangannya agar para pengunjung nyaman dan tidak kecewa. Mudah-mudahan dengan kerjasama kita bersama kedepannya dapat membawa Guci semakin membawa Berkah untuk masyarakat Guci dan sekitarnya. Dalam akhir sambutannya Pak Kadis Porapar mengingatkan untuk selalu (Senyum, Salam, Sapa) dan tidak melupakan Sapta Pesona ”

Untuk mengawali Paparannya Yosa Afandi terlebih dahulu menjelaskan perbedaan antara Retribusi dan Pajak. Retribusi adalah Pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan Aset Pemerintah Daerah. Seperti contohnya di Guci memanfaatkan sebuah lahan untuk berjualan. Sedangkan Pajak adalah Pungutan yang dikenakan kepada masyarakat untuk kepentingan Pembangunan Pemerintah Daerah tanpa mendapatkan manfaatnya. Setiap pungutan retribusi ditinjau secara berkala 3 (tiga) tahun sekali, tetapi evaluasi terhadap nilai retribusi baru dilakukan 2 (dua) kali.

Sesuai Perda No 12 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2021.Guci terbagi menjadi 5 Zona diantaranya : Zona 1 Area Pasar, Zona 2 Jalan Pasar, Zona 3 Area Terminal, Zona 4 Jalan Kantor UPTD s.d Pancuran 13, Zona 5 Area Barat Jembatan. Dengan rincian tarif sewa Zona 1-2 tarif permeter Rp. 8.000,- dan Zona 3-5 tarif permeter Rp. 10.000,-. Retribusi dibayar pada saat memanfaatkan. Jadi, dibayarkan setiap 1 (satu) bulan sekali.

Dengan adanya perubahan Tarif Sewa ini Pedagang Guci mengeluhkan Keberatan dikarenakan penghasilannya tidak menentu, tidak setiap hari dagangangnya laku terjual, letak mereka berjualan pun dapat berpengaruh laku atau tidaknya jualan mereka. Dengan pusat keramaian Guci yang terpusat di Pancuran 13 dan sekitarnya diharapkan ada skema khusus untuk menguraikan keramaian agar semua pedagang mendapatkan pembeli terutama para pedagang yang berada di lapangan tenis, sebelah barat Pancuran 13, belakang pemandian tertutup dan lapangan belakang.  Para Pedagang sepakat akan mengajukan negosiasi Tarif Sewa agar mendapatkan dispensasi 50% dari tarif yang berlaku.

Sesuai dengan pemaparan dari Bapenda apabila merasakan Keberatan dapat mengajukan ajuan keberatan yang disertai alasan logis sesuai kondisi real dilapangan. Pengajuan dapat perorangan atau kolektif ditujukan Kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal. Apabila Tahun 2022 berjalan sesuai perda maka selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi kembali untuk menyesuaikan tarif di tahun depan.

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal sudah menyiapkan rencana skema alur pengunjung untuk mengurai keramaian termasuk perencanaan Pemandian Tertutup yang designnya sedang dalam tahap perencanaan agar lebih menarik pengunjung.

Pedagang yang merasakan Sepi pembeli boleh untuk tidak memperpanjang masa sewa kiosnya. Pungkas Akhmad Abdul Khasib selaku Kepala Pengelolaan Obyek Wisata Kabupaten Tegal.

 

 

 

 

 


poraparadminSeptember 5, 2022

3min1690

Cacaban Ekraf Fest merupakan event Ekonomi Kreatif yang pertama kali di selenggarakan di Wisata Kabupaten Tegal. Diselenggarakan di Daya Tarik Wisata Waduk Cacaban (04/09/22) menjadi magnet tersendiri untuk mengundang para pengunjung untuk datang mengunjungi pameran tersebut. Dikarenakan Daya Tarik Wisata cacaban yang belum resmi dibuka maka event ini terbatas dengan sistem kontrol pengunjung (buka tutup).

Event ini tentunya disiapkan sebagai ajang unjuk kreasi produk-produk ekonomi kreatif baik itu yang tangible (baca: tenjibel) ataupun intangibel (dibaca: intenjibel), nilai tambah dari aktivitas ekonomi kreatif inilah yang terus kita dorong, kita tumbuhkan di kalangan pelaku UMKM dan diharapkan mampu menjadi penopang kebangkitan perekonomian daerah juga nasional pasca pandemi.

Ekonomi kreatif ini bukan saja karena ada nilai tambah yang tinggi di sana, tapi juga trickledown effect (baca: trikeldon ifek) dan multiplier effect-nya yang mampu menggerakan dan menumbuhkan sektor ikutan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tegal Umi Azizah “menyambut baik diselenggarakannya Cacaban Ekraf Fest ini sebagai media promosi dan ruang bertemunya para pelaku Ekraf, termasuk wirausahawan pemuda yang sedang merintis usahanya.” Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan program yang diberi nama UMKM Tegal Go Digital. Dan platform marketplace-nya pun juga sudah ada, namanya UMKM Bangkit

melalui event ini Umi juga ingin mengajak anak-anak muda alumni program Wirausaha Pemuda untuk “naik kelas”. Jadikan ini sebagai pengalaman dan evaluasi untuk terus berinovasi. Sebab di era society 5.0 ini, era kompetisi yang semakin ketat, generasi muda kita dihadapkan pada tantangan dan persaingan usaha yang tidak ringan. Untuk itu, melalui agenda PLPU diberharapkan, anak-anak muda jangan hanya jadi reseller saja, tapi harus mampu menunjukkan potensi dan produk karya kreatifnya, karena memiliki produk itu penting bagi seorang entrepreneur.

Ada beberapa kegiatan yang masuk dalam rangkaian acara  Cacaban Ekraf Tahun 2022 ini diantaranya Senam Bersama yang dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB yang diikuti oleh sanggar senam dan umum. Pameran Ekonomi Kreatif, dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, dengan peserta sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif dengan jenis 30 produk ekonomi kreatif. Cacaban Fashion Walk, dilaksanakan pukul 16.00 WIB berupa batik Fashion Show Duta Wisata Kabupaten Tegal. Acara Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Vlog mBah Photlot, yang diikuti 53 Orang dengan rincian 42 orang yang mengikuti lomba Foto dan 11 orang yang mengikuti lomba Vlog, Launching Kepo Sate Tegal, yaitu web portal khusus bertujuan untuk menumbuhkembangkan kelompok Tour Operator dan destinasi serta paket wisata guna memacu peningkatan jumlah perjalanan wisata di Kabupaten Tegal.

Event ini ditutup dengan penerbangan lampion secraa bersama-sama di Dermaga Waduk Cacaban.


poraparadminSeptember 4, 2022

1min1160

Cacaban – Dalam rangka meningkatkan perekonomian dalam sektor Ekonomi Kreatif Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal menyelenggarakan Pameran PLPU di Daya Tarik Wisata Waduk Cacaban, tentunya Pameran PLPU kali ini berbeda dengan sebelumnya yang biasanya dilaksanakan di Taman Rakyat Slawi.

Dengan adanya pameran di Daya Tarik Wisata Pengunjung pameran dapat sekaligus mengunjungi pameran dan berwisata di Waduk Cacaban. Hal ini merupakan magnet tersendiri untuk mengundang pengunjung hadir ke event pameran tersebut.

Kabupaten Tegal memiliki banyak anak muda kreatif dan inovatif yang harus kita dorong agar ide inovasinya bukan hanya sekedar angan tetapi menjadi bentuk nyata. Dengan Menggandeng Wirausaha Pemuda, diharapkan para pemuda dapat berkembang.

Pameran PLPU ini dilaksanakan di gedung pertemuan Waduk Cacaban, dari mulai produk kuliner makanan kering, wedding, cosplay Art, Olahraga Orientering, UPTD Wisata Kesehatan Jamu, Taman Teknologi Pertania, sampai dengan produk kreatifitas atau handcraft.

Pameran ini berlangsung dari Pagi hari sampai dengan puncaknya di Malam Hari yang dikunjungi langsung oleh Bupati Tegal beserta jajarannya.


poraparadminAugust 16, 2022
TIC_0766-1280x853.jpg

2min1390

Slawi, bertempat di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal dilaksanakan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Tegal yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Tegal Dra. Umi Azizah. Selasa (16/08/2022).

Tak seperti tahun sebelumnya, Pengukuhan Paskibraka Tahun ini ada sedikit perbedaan. Dimana orangtua/wali dari Paskibraka diundang untuk mendampingi dan menyaksikan secara langsung putra/putrinya dikukuhkan sebelum mereka bertugas di esok hari.

Dalam Laporan Penyelenggara Akhmad Uwes Qoroni, Kepela Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal sekaligus Ketua Panitia Pengukuhan Paskiraka mengatakan ”Sebanyak 29 Orang Paskibraka perwakilan dari SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tegal yang terpilih menjadi Paskibraka Kabupaten Tegal diantaranya terdiri dari 19 Putra dan 10 Putri.”

Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutanya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada paskibraka yang telah mengikuti serangkaian proses seleksi panjang, dilatih dan ditempa sehingga mampu berdiri tegak untuk mengawal dan mengibarkan sang saka merah putih berdiri tegak di tiang tertinggi. Tak lupa umi juga berpesan agar selalu bersyukur karena tidak semua pelajar memiliki kesempatan menjadi seorang paskibraka.

Pengukuhan memiliki makna simbolis sebagai estafet pewarisan kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa kepada generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Dalam akhir sambutannya umi berharap agar para pelajar Paskibraka bisa terus menggelorakan semangat cinta tanah air dan mengamalakan nilai—nilai perjuangan agar senantiasa membara dalam sanubari

 

 



About us

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.17, Procot, Kec. Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52412


disporapar@tegalkab.go.id

(0283) 491827



Latest posts