poraparadminSeptember 18, 2023
IMG-20230918-WA0019-1280x960.jpg

1min660

Sebanyak 12 Orang Pemuda Asal Kabupaten Tegal dilepas oleh Sekretaris Dinas Porapar Kabupaten Tegal (Senin pagi, 18/9/2023) untuk mengikuti Jambore Pemuda yang di Gelar di Aula Sri Wedari Hotel Kusuma Sahid Price, Surakarta, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-21 September 2023. Peserta yang diberangkatkan merupakan peserta yang telah lolos seleksi jambore pemuda yang dilakukan dari bulan mei – awal september ini.

Adapun perlombaan yang diikuti :
1. Tari Kreasi Daerah (Muhammad Zuar Waliudin dan Aulia Rahmawaty)
2. Pidato Bahasa Inggris (Muhamad Aldi Nugroho dan Arina Naila Farah)
3. Karya Ilmiah Pemuda (Eko Prasetyo danè Nila Mumariza)
4. Kaligrafi (Muhammad Ibnu Aqil dan Reni Maulina)
5. Fotografi (Muhammad Rakeen Almirza dan Nurul Fadilah)
6. Video Inovasi Pemuda (Maylani Sekar dan Ayu Anjani)

Semangat dan Selamat berjuang, Semoga mendapatkan Hasil Terbaik untuk Kabupaten Tegal.


poraparadminMarch 20, 2022
WhatsApp-Image-2022-04-07-at-08.34.16.jpeg

2min3990

TEGAL – Bangunan Dermaga Pantai Purwahamba Indah (Purin) Kabupaten  Tegal yang selama ini dimanfaatkan untuk wahana wisata, area istirahat serta tempat pemancingan kini kondisinya rusak parah dan tidak bisa dimanfaatkan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Obyek Wisata Purin, Ahmad Abdul Khasib, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk dikaji sesuai aturan yang ada. Agar dapat dilakukan penghapusan aset dermaga mengingat fungsinya sudah tidak ada lagi karena membahayakan pengunjung. Kalau direhab juga membutuhkan anggaran cukup besar.

Tim BPKAD sudah melakukan survei langsung ke lokasi, dan telah melakukan taksasi harga yang kemudian akan dilakukan lelang dan penghapusan aset sesuai dengan kententuan yang berlaku. *jelasnya.

Dermaga di Purin tersebut mulai rusak pada September 2021. Saat memasuki musim hujan dan terjadi ombak yang cukup besar sehingga membuat sebagian struktur dermaga ambruk sepanjang 10 meter.

Menurutnya khasib, Dermaga Purin dibangun pada 2009 dan direhabilitasi ringan pada 2017. Sedangkan untuk struktur bangunannya terbuat dari beton dan kayu yang riskan terjadi korosi atau lapuk.

Dengan adanya kondisi dermaga yang seperti ini pihaknya sudah melarang wisatawan masuk ke wilayah dermaga karena berbahaya dengan memasang papan peringatan. Dan Material sisa-sisa dermaga juga sudah dipindahkan di tempat yang lebih aman.

 


poraparadminFebruary 1, 2022

2min3330

Senin (31/1) Telah dilaksanakan rapat Renja (Rencana Kerja) tahun 2023 di Aula Guyup Rukun oleh masing-masing Kepala Bidang Kepemudaan, Olaharaga dan Pariwisata beserta jajarannya yang dipimpin oleh Bapak Saidno, AP, M.Si selaku Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal sebagai acuan rencana kerja di tahun berikutnya.

Dalam pembahasannya, Bapak Bintang Suryowicaksono, ST, M.Si selaku Kepala Bidang Pemuda mengusulkan 9 program unggulan diantaranya untuk penataan Kota Slawi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengembangan sistem SPBE, pemberdayaan Pemuda dan pelestarian budaya dengan anggarannya masing-masing.

Beralih ke Bidang Olahraga, dengan Renja tahun 2023 untuk penyelenggaraan Olahraga Wisata, Petualangan, Rekreasi, pembuatan jogging track GOR Trisanja Slawi, pembuatan septitenk GOR Trisanja, kegiatan POPDA Kabupaten, POPDA Karisidenan, POPDA Provinsi, PROPOV dan perawatan serta pemeliharaan kawasan tersebut dengan anggaran yang telah diusulkan oleh Bapak Abadi Pitojo, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Bidang Olahraga Dinas Porapar.

“Di sekitar wilayah GOR Trisanja juga sebaiknya disediakan fasilitas ibadah seperti masjid atau mushola yang memadai, rencana kerja pembangunan juga perlu dikonsentrasikan pada pelebaran jalan tempat parkir dan saluran air. Untuk anggaran jogging track sendiri ada baiknya ditingkatkan lagi agar dapat menambah ornamen-ornamen yang mendukung di area tersebut”. Sambung Bapak Saidno, AP, M.Si.

Bidang Umum dan Kepegawaian yang dalam rapat hari ini dihadiri oleh Bapak Drs. Bambang Sekti Prayitno dan Ibu Sis Aeni, S. IP juga mengusulkan adanya perubahan untuk Dinas Porapar di bagian depan dan belakang gedung, agar tampilannya lebih modern. Disisi lain ruang rapat Aula juga perlu adanya perbaikan lebih lanjut yang kemungkinan harus selesai pada tahun 2022 ini. Penambahan CCTV di beberapa titik dan AC disetiap ruangan juga perlu diperhatikan kembali.

Sebagai penutup, Bapak Saidno juga mengusulkan pengadaan kendaraan (mobil siaga) untuk wilayah pariwisata seperti Guci, mobil Sekdin, dan mobil shuttle. Usulan lainnya seperti pengembangan Hydroteraphy, penyempurnaan gerbang masuk wilayah Guci, pengaspalan untuk jalan sekitar UPTD Guci dan panggung hiburannya. Terkait sampah di wilayah DTW (Daya Tarik Wisata) juga tak luput dari pembahasan pada rapat hari ini.


poraparadminJanuary 20, 2022
PERPRES-79.jpg

1min2540

Kamis (20/01) Bertempat di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Bapak Ahmad Abdul Khasib, SE., M.H. selaku Kepala UPTD Pengelolaan Obyek Wisata telah mengikuti rapat via zoom meeting yang diadakan oleh Bappeda dan Litbang Provinsi Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut diikuti pula oleh Bappeda/BappedaLitbang di Kabupaten atau Kota di seluruh Jawa Tengah serta dinas-dinas terkait lainnya.

Rapat ini terkait dengan Validasi Data Kesiapan Proyek Perpres 79/2019 berdasarkan  Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobongan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang serta membahas mengenai Reviu Readiness Criteria PSN PPE wilayah yang akan diproyeksikan selesai pada 2024.


poraparadminOctober 5, 2021
DSC_7640
DSC_7645
DSC_7664

2min3530

Slawi 5 Oktober 2021 Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal mengundang para pemenang lomba dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ke 420 Tahun 2021, yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu (pada tanggal 9 Mei 2021) yang meliputi tiga kategori yaitu Ndopok Tegalan, Cover Lagu Tegalan dan Video Wisata Tegal.

Pertama, permohonan maaf atas nama Panitia hari jadi yang belum dapat menyampaikan hadiah kepada para pemenang lomba tepat pada waktunya. Tidak ada maksud lain, selain semata-mata kami mengikuti prosedur teknis yang berlaku. Kami berusaha untuk menjaga komitmen dan nama baik bersama. kami meyakini bahwa kepercayaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun. Diamnya kami bukan berarti mengacuhkan terhadap harapan publik akan informasi dan kepastian, namun lebih kepada aspek kehati-hatian. karena yang dinantikan adalah penyampaian hadiahnya.

Hari ini Selasa, 5 Oktober 2021 di Aula Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata kabupaten Tegal kami baru dapat menyampaikan kepada teman-teman sebagai pemenang lomba. kami berusaha dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya guna, memberikan yang terbaik bagi publik atau masyarakat Kabupaten Tegal. Namun kami menyadari, tidak ada gading yang tak retak.

Atas ketidaknyamanan ini, sekali lagi kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,semoga hal ini menjadi  pembelajaran berharga untuk berkinerja lebih baik di masa mendatang.

Terima kasih atas segala kritik, saran dan masukannya melalui media apapun. semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan RidhoNya untuk kita semua. Aamiin

#harijadi420
#kabupatentegal420
#berkahbungah
#tegalbangkit


poraparadminJune 18, 2020
DSC_0411-1280x853.jpg

2min3700

Kamis, 18 Juni 2020 – Bertempat di Grand Dian Hotel Slawi. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata beserta para pelaku wisata melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Tegal (Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid Kabupaten Tegal). Setelah melewati beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi, Forum Group Discussion (FGD) dan lainnya, sampailah pada tahapan Audiensi, yang mana bertujuan agar usaha wisata segera dibuka. Dalam kesempatan ini pelaku usaha wisata mendesak agar wisata di Kabupaten Tegal segera dibuka, agar masyarakat yang bergantung hidup di sektor pariwisata dapat kembali produktif.
Sabilillah Ardie mengatakan “Tidak ada alasan untuk menunda terlalu lama di buka nya Wisata di Kabupaten Tegal. Asalkan semua sudah memenuhi persyaratan yang diberikan Gugus Tugas Covid”
sesuai instruksi Gubernur jateng no 2 tahun 2020. Wisata dapat dibuka kembali apabila disetujui oleh Gugus Tugas Covid Setempat. Untuk memastikan masyarakat dapat produktif dan aman, Gugus Tugas Covid memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha wisata agar usaha wisata yang dikelola segera dapat dibuka kembali. Persyaratan tersebut diantaranya: Memiliki prosedur yang dapat di pertanggung jawabkan, Melaksaakan  Simulasi yang terdokumentasi dengan jelas, bersedia Membuat database pengunjung dan Melaporkan data tersebut secara continue, Pengunjung yang sudah berada di tempat wisata menjadi tanggung jawab pelaku wisata.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya pelaku usaha melaporkan ke Gugus Tugas bahwa mereka telah siap. Langkah selanjutnya akan di cek/survey sejauh mana kesiapannya. Apabila telah memenuhi syarat maka proses pembukaan wisata  dapat dilakulan mulai pada tanggal 22 Juni 2020 karena pada tanggal tersebut keluar pemetaan status keadaan covid dari  masing-masing desa se-Kabupaten Tegal oleh Gugus Tugas Covid kabupaten Tegal  “Dengan memperhatikan kategori zona desa dimana wisata tersebut berada” ungkap Ardie.
Zona Hijau dan Kuning yang nantinya akan di perbolehkan membuka wisata. Pembukaan wisata ini dilakukan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala. Apabila wisata tersebut berada di zona merah maka Pemerintah Desa dan pengelola di beri waktu selama 2 minggu untuk mensterilkan kembali wilayahnya agar kembali seperti keadaan semula. Karena kategori zona per desa akan di update 2 minggu sekali.


poraparadminJune 9, 2020
DSC_0361
DSC_0344
DSC_0382
DSC_0393
DSC_0362

4min3810

Selasa, 9 Juni 2020. bertempat di gedung peretemuan Hotel Sun Q Ta, Guci. Di selenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Kawasan Guci dan Instansi Terkait Tentang Persiapan Kebijakan “New Normal” di Kabupaten Tegal. Rapat berjalan sesuai dengan protokol kesehat dengan menggunakan masker, dan mengatur jarak atau physical distancing. Rapat di pimpin langsung oleh Ahmad abdul hasib SH. M.H (Ka.UPTD Obyek Wisata Kabupaten Tegal) dalam rapat ini telah hadir tiga narasumber yaitu diantaranya Suharinto, S.Sos, M.Si (Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata), Ach Rodi (Kasat Humas dan Sabhara Polres Tegal), dan dr.Joko Wantoro(Juru Bicara Covid-19 atau perwakilan dari Dinkes). Peserta rapat ini berasal dari para pelaku wisata yang ada di kabupaten tegal. Khususnya guci serta instansi terkait.

Sesuai perencanaan, Kabupaten Tegal akan dilakukan New Normal pada tanggal 1Juli 2020, diberlakukan secara bertahap. namun tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi. Dalam persiapan New Normal ini sektor pariwisata telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menghadapi “New Normal” ini, Diantaranya kami harus mempersiapkan APD, dan hal-hal sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya wastafel cuci tangan. Aktivitas yang ada di obyek wisata harus di persiapkan dari sekarang. Pedagang kami atur jarak nya, dark pedagang satu dengan lainnya. Kami mohon, semua pelaku dalam menghadapi “New Normal” patuhi semua yang sudah kami persiapkan. Apabila dilanggar maka pemerintah sedang menyusun perda. Jadi apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan mendapatkan sanksi. Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama. Agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19. “Tutur Suharinto, Selaku Plt. Disporapar.

Pengarahan dari bapak Ahmad Rodi (Kanit Pam Obvit atau perwakilan dari Kasat Humas dan Sabhara Polres Tegal), selaku perwakilan dari Polres Tegal “Kami akan membuat pos terpadu di kawasan wisata dalam rangka “New Normal” ini. Karena yang menjadi prioritas pemerintah di sektor Pariwisata terlebih dahulu. Dalam pemberlakuan kebijakan “New Normal” Tidak ada pengecualian semua harus mengikuti aturan.

Kita tidak tahu kapan Covid-19 ini berakhir, kita tidak bisa diam dirumah terus. Maka dari itu kita harus hidup berdampingan dengan covid, agar kita dapat kembali bekerja, tanpa perduli covid. Tapi tetap jaga kesehatan. “Kata Joko Wantoro selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan ini pak Joko wantoro memaparkan perkembangan covid yang ada di Indonesia dan Kabupaten Tegal.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan. Dapat diampbil kesimpulan hasil diskusi sbb.
1. Sementara belum ada rekomendasi untuk di buka. pemandian atau kolam renang masih di tutup, untuk menghindari penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan hal-hal berikut.
• Kolam renang air hangat blm ada kajian bahwa air hangat membunuh virus atau ngga.
• Belerang bukan termasuk disinfektan
• Physical distancing sangat perlu dilakukan
2. Pemerintah akan melakukan kajian. umur berapa sajakah yang boleh memasuki area wisata.
3. Area ibadah sudah ada tanda yang boleh di tempati dan tidak ditempati

Pesan dari Ka. UPTD sebelum menutup rapat ” Para pedagang atau paguyuban selalu koordinasi dengan kami (Disporapar)”



About us

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.17, Procot, Kec. Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52412


disporapar@tegalkab.go.id

(0283) 491827



Latest posts