TEGAL – Bangunan Dermaga Pantai Purwahamba Indah (Purin) Kabupaten Tegal yang selama ini dimanfaatkan untuk wahana wisata, area istirahat serta tempat pemancingan kini kondisinya rusak parah dan tidak bisa dimanfaatkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Obyek Wisata Purin, Ahmad Abdul Khasib, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk dikaji sesuai aturan yang ada. Agar dapat dilakukan penghapusan aset dermaga mengingat fungsinya sudah tidak ada lagi karena membahayakan pengunjung. Kalau direhab juga membutuhkan anggaran cukup besar.
Tim BPKAD sudah melakukan survei langsung ke lokasi, dan telah melakukan taksasi harga yang kemudian akan dilakukan lelang dan penghapusan aset sesuai dengan kententuan yang berlaku. *jelasnya.
Dermaga di Purin tersebut mulai rusak pada September 2021. Saat memasuki musim hujan dan terjadi ombak yang cukup besar sehingga membuat sebagian struktur dermaga ambruk sepanjang 10 meter.
Menurutnya khasib, Dermaga Purin dibangun pada 2009 dan direhabilitasi ringan pada 2017. Sedangkan untuk struktur bangunannya terbuat dari beton dan kayu yang riskan terjadi korosi atau lapuk.
Dengan adanya kondisi dermaga yang seperti ini pihaknya sudah melarang wisatawan masuk ke wilayah dermaga karena berbahaya dengan memasang papan peringatan. Dan Material sisa-sisa dermaga juga sudah dipindahkan di tempat yang lebih aman.