DASAR
- Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
VISI
BUPATI & WAKIL BUPATI TEGAL
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia
MISI
BUPATI & WAKIL BUPATI TEGAL
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif melayani rakyat
- Memperkuat daya saing melalui pembangunan infrastruktur yang handal, berkualitas, dan terintegrasi serta berwawasan lingkungan
- Membangun perekonomian rakyat yang kokoh, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram, dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal
DALAM HAL INI DISPORAPAR KABUPATEN TEGAL MASUK KEDALAM MISI KE- 3.
Tujuan :
Mewujudkan perekonomian rakyat yang kuat berbasis pertanian, industri pengolahan dan pariwisata.
Sasaran :
Meningkatnya kunjungan wisatawan dengan indikator sasaran Jumlah wisatawan mancanegara dan jumlah wisatawan nusantara.
Indikator :
Pertumbuhan ekonomi
STRUKTUR ORGANISASI DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN TEGAL