DASAR

  • Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024

VISI

BUPATI & WAKIL BUPATI TEGAL

  • Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia

MISI

BUPATI & WAKIL BUPATI TEGAL

  • Mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif melayani rakyat
  • Memperkuat daya saing melalui pembangunan infrastruktur yang handal, berkualitas, dan terintegrasi serta berwawasan lingkungan
  • Membangun perekonomian rakyat yang kokoh, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan
  • Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram, dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal

DALAM HAL INI DISPORAPAR KABUPATEN TEGAL MASUK KEDALAM MISI KE- 3.

Tujuan  :

Mewujudkan perekonomian rakyat yang kuat berbasis pertanian, industri pengolahan dan pariwisata.

Sasaran :

Meningkatnya kunjungan wisatawan dengan indikator sasaran Jumlah wisatawan mancanegara dan jumlah wisatawan nusantara.

Indikator  :

Pertumbuhan ekonomi

STRUKTUR ORGANISASI DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN TEGAL


About us

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.17, Procot, Kec. Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52412


disporapar@tegalkab.go.id

(0283) 491827



Latest posts