DIKLAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAKAPAN AWAK KAPAL SUNGAI DAN DANAU SERTA PENCEGAHAN DAN PEMADAMAN KEBAKARAN DI KAPAL DI DTW CACABAN KABUPATEN TEGAL



Diupload pada : 27-May-2024
Penulis : DtwCacaban


Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kecakapan Awak Kapal Sungai dan Danau serta Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran di Kapal di DTW Cacaban, Kabupaten Tegal


Tegal, 27 Mei 2024 – Kementerian Perhubungan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat dengan tema “Kecakapan Awak Kapal Sungai dan Danau serta Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran di Kapal” yang dilaksanakan di DTW Cacaban Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Diklat akan dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2024, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal (Dinas Porapar), Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), operator kapal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta masyarakat setempat.


Program diklat ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial dalam menjaga keselamatan dan pencegahan kebakaran di kapal, yang sangat penting untuk operasional transportasi air.

Materi Diklat Hari Pertama

Pada hari pertama diklat, peserta menerima materi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Pencegahan Bahaya Kebakaran di Kapal Sungai dan Danau (SDP), serta Penggunaan Peralatan Pemadam Kebakaran (APAR) di kapal sungai dan danau.


- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) : Sesi ini memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya praktik K3 dalam lingkungan kerja di atas kapal, termasuk identifikasi potensi bahaya, penggunaan alat pelindung diri, dan prosedur keselamatan.

- Pencegahan Bahaya Kebakaran di Kapal Sungai dan Danau (SDP) : Peserta dibekali dengan pengetahuan tentang penyebab kebakaran di kapal, cara-cara pencegahan, dan langkah-langkah darurat yang harus diambil jika terjadi kebakaran.

- Penggunaan Peralatan Pemadam Kebakaran (APAR) : Sesi ini mencakup teori dan praktik penggunaan APAR, di mana peserta belajar cara menggunakan alat pemadam api ringan untuk mengatasi kebakaran kecil di kapal dengan efektif.


Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kesadaran keselamatan di kalangan awak kapal dan masyarakat yang terlibat dalam transportasi air di Kabupaten Tegal Khususnya di DTW Cacaban.