Rakor Tindaklanjut Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kerja sama Pemanfatan GOR Tri Sanja



Diupload pada : 07-May-2024
Penulis : sekretariat


Selasa, 7 Mei 2024 Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal mengadakan rapat kordinasi tindak lanjut pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Kerja sama Pemanfaatan (KSP) yang bertempat di Aula Guyub Rukun Disporapar Kab. Tegal.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim Kerja sama Pemanfaatan dan Sekretariat Tim Kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dalam pengelolaan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwsata Sekertaris Daerah Kabupaten Tegal. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh pewakilan dari Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara lain DPU, BPKAD, Bagian Hukum Setda Kab. Tegal, Bagian Barang Jasa Setda Kab. Tegal dan PT. Sanial Jaya Mandiri.
Tujuan Rakor tersebut adalah untuk mengetahui kesiapan dari pihak penyedia yaitu PT. Sanial Jaya Mandiri yang berminat untuk melakukan Kerja sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di kawasan GOR Tri Sanja.
Dalam rapat koordinasi tersebut PT. Sanial Jaya Mandiri memparkan proposal tentang Konsep Pengembangan Kolam Renang “Bangun Tirta “ Slawi Kab. Tegal. Setelah pemaparan tersebut terjadi diskusi dan analisa-analisa tentang kesiapan-kesiapan dan apa saja yang harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab sebelum disepakati Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dalam pemaparan yang dilakukan oleh PT. Sanial Jaya Mandiri masih perlu adanya revisi dan perbaikan yang harus disiapkan dan diperbaiki lagi agar dalam Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) bisa saling bermanfaat bagi kedua belah pihak. Dan akan dilakukan rapat koordinasi lagi untuk menjadi bahan pertimbangan kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).