Razia Gabungan di Objek Wisata Guci, Antisipasi Lakalantas



Diupload pada : 25-May-2024
Penulis : DtwGuci

Guci - (25/05/2024) Dalam upaya menanggulangi maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata yang belakangan ini terjadi. tim gabungan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten Tegal Kepolisian Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, KNKT dan Jasa Raharja menggelar razia di objek wisata Guci selama 3 hari Kamis, Jumat dan Sabtu.


Kegiatan ini bertujuan memastikan uji kelayakan jalan dan kelengkapan dokumen bus pariwisata. Razia yang digelar sejak hari kamis itu meliputi pemeriksaan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Uji Berkala Kendaraan (KIR).  Selain itu, kondisi fisik kendaraan seperti rem, lampu, ban dan juga yang lain diperiksa secara detail.


Di hari pertama (23/05/2024) pemeriksaan, di temukan hasil kendaraan pariwisata terhadap 7 kendaraan, 3 dinyatakan layak dan 4 dinyatakan tidak layak. Selain pemeriksaan tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Di harapkan razia ini bisa meningkatkan kesadaran para pengemudi dan operator bus pariwisata mengenai pentingnya menjaga keselamatan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Melalui  razia ini juga, pengemudi lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya.



Setelah di lakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa bus pariwisata yang beroperasi berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan. Kegiatan razia ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini terjadi.